Berkas Mucikari Artis Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rencananya pada minggu ini, berkas perkara itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera merampungkan berkas perkara kasus prostitusi yang dijalankan oleh mucikari Robbie Abbas alias RA (32).
Rencananya pada minggu ini, berkas perkara itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Penyidik sedang menyusun berkas perkara. (berkas perkara,-red) akan diantar ke JPU. Dalam minggu ini mudah-mudahan bisa dikirim,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).
Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dia berharap, berkas perkara tersebut segera dinyatakan lengkap atau P 21 oleh pihak kejaksaan.
“Sekarang berkas lagi disusun sama penyidik sesuai aturan dirapihkan semua. Dan tunggu 14 hari ke depan apakah dianggap lengkap,” kata dia.
Sejauh ini, hanya Robbie Abbas (32) alias RA yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis dan model itu.
Sementara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang saksi, yaitu AA dan TM.