Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin KTP di Gondangdia, Bakal Dites Lurah Susan soal UUD 1945 dan Pancasila

Lurah Gondangdia Susan Jasmine Zulkifli menguji setiap warganya yang ingin membuat kartu tanda penduduk (KTP).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bikin KTP di Gondangdia, Bakal Dites Lurah Susan soal UUD 1945 dan Pancasila
KOMPAS.COM/UNO KARTIKA
Lurah Gondangdia Susan Jasmine Zulkifli 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lurah Gondangdia Susan Jasmine Zulkifli menguji setiap warganya yang ingin membuat kartu tanda penduduk (KTP). Susan minta mengulang butir-butir Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

"Yang saya tanya itu yang baru tamat SMA. Yang baru pertama kali bikin KTP. Bukan yang udah nenek-nenek. Kalo yang udah tua, ya enggak," kata lurah yang kerap disapa Lurah Susan di Kantor Lurah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2015).

Susan beralasan mereka masih tergolong muda. Selain itu, mereka juga kerap kali bersentuhan dengan UUD 1945 dan Pancasila di sekolah.

"Apalagi ini tamat SMA masih fresh graduate. Jadi nggak susah. Dia baru tamat SMA," kata Susan.

Selain itu, Susan juga mengatakan bahwa kali ini ia mau membuat warganya berkesan. Apalagi pembuatan KTP saat ini hanya dilakukan satu kali seumur hidup.

"Kan umpamanya dia datang ini, minta tanda tangan. Ada kesan gak? Saya mau ketemu loh. Mau ketemu warga saya yang masih 17 tahun," kata Susan.

Susan mengaku terkesan dengan salah satu siswa sekolah internasional yang tanpa ragu menghafalkan Pancasila.

Berita Rekomendasi

"Siswa sekolah internasional itu langsung nyebutin Pancasila dengan lancar," kata Susan.

Selain itu, aksi Susan juga sempat dipuji oleh salah satu warganya. Pasalnya, ini dapat menambah rasa nasionalisme.

"Waktu itu ada anak sama kakeknya ke sini buat KTP cucunya. Terus saya tes Pancasila. Saya pikir dia marah, ternyata dia nyalamin saya. Dia bilang terima kasih bu Lurah, saya bangga loh ternyata cucu saya bisa hafal (Pancasila)," kata Susan.

Namun, Susan membantah bahwa syarat mengetes Pancasila dan UUD 1945 tersebut mutlak dilakukan ke setiap pembuat KTP. Syarat lengkapnya masih seperti biasa.

"Dia 17 tahun, bawa Fotokopi Surat Akte Kelahiran dan yang asli dibawa juga. KTP Kedua orang tua, KK (Kartu Keluarga) juga. Semua harus asli dan Fotokopi. Terus ada surat pengantar RT/RW," kata Susan.

Saat Kompas.com menyambangi Lurah Susan, tidak ada warga Gondangdia yang hendak membuat KTP. Alhasil, Kompas.com yang dites Lurah Susan untuk menghafal Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.(Kahfi Dirga Cahya)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas