Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cukup Dua Saksi, Polisi Belum Panggil Artis SB

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum memeriksa saksi tambahan terkait praktik prostitusi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cukup Dua Saksi, Polisi Belum Panggil Artis SB
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum memeriksa saksi tambahan terkait praktik prostitusi yang dijalankan oleh mucikari Robbie Abbas (32) alias RA.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, mengatakan untuk perkembangan kasus sampai sekarang penyidik sudah memeriksa dua orang saksi. Mereka yaitu, artis dan model berinisial AA dan TM.

“Cukup dua. Polisi tidak mengeluarkan inisial-inisial lain. Yang jelas hanya AA dan TM,” ujar Kompol Aswin saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).

Sebelumnya, kuasa hukum RA, Pieter Ell, meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memeriksa dan meminta keterangan sejumlah orang meliputi pekerja seks komersial (PSK) dan pelanggan yang terlibat dalam jaringan prostitusi RA.

Salah satunya, yaitu artis sekaligus penyanyi berinisial SB. Menurut Pieter, pemeriksaan SB dibutuhkan untuk pengungkapan kasus prostitusi artis.

Namun, kata Aswin, sampai saat ini belum dibutuhkan pemeriksaan saksi tambahan.

“Untuk saksi berikutnya tidak ada agenda. Sudah cukup,” kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas