Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Bandar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

dari hasil pemeriksaan mengarah ke LT dan polisi membekuk ibu rumah tangga itu di kediamannya di Mayestik, Jakarta Selatan

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Jadi Bandar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi
Panji Baskhara Ramadhan/Warta Kota
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono menunjukkan barang bukti yang diduga milik FBR yang dipakai untuk merusak gardu tiket MOI di halaman Polres Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial LT (43).

Dia berperan sebagai bandar narkoba.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan empat tersangka berinisial DL (24), DI (19), RK (18), RH (34), dan DK (15) yang sedang menggunakan narkoba, di tempat parkir Mal Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan mengarah ke LT dan polisi membekuk ibu rumah tangga itu di kediamannya di Mayestik, Jakarta Selatan.

"Ditangkap di Mayestik ada barang bukti 5 kg sabu, kemudian dikembangkan dapat juga di Radio Dalam sebanyak 23 Kg," ujar Unggung di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/6/2015).

Unggung menjelaskan, modus yang digunakan tersangka dilakukan dengan memasukan barang haram tersebut di dalam tempat pemanas listrik elektrik.

"Satu barang (tempat pemanas elektrik,-red) dimasukan satu ons paketan paketan sabu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Unggung menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka LT, dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Aparat menyita barang bukti shabu sebanyak 5 kilogram yang disimpan di dalam kaleng khong guan dan Tango dan shabu sebanyak 23 kg disimpan di kamar kost Jl. H. Salim 3. Nomor 15 C Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Aparat kepolisian masih melakukan penyidikan guna mengungkap kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas