Kejaksaan Belum Jadwalkan Persidangan Mucikari RA
Penyidik baru menyerahkan berkas Robby Abbas ke Kejaksaan. Namun, penyerahan tersangka prostitusi online kalangan artis ke Kejaksaan belum dilakukan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan berkas perkara Robbie Abbas (32) alias RA sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca juga: Kesaksian Dua Artis Ini Masuk Berkas Perkara Mucikari RA
"Berkas baru saja diserahkan ke Kejaksaan. Ini baru tahap satu saja. Kalau sudah tahap dua baru RA diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kanit I Reskrim AKP Joynaldo di Polres Jaksel, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas RA, mucikari prostitusi kalangan artis. Sementar ini jaksa masih memeriksa kelengkapan berkas-berkas tersebut.
"Sudah diserahkan. Kita akan memeriksa berkasnya," ujar Kasiepidum Kejari Jakarta Selatan Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2015). Menurut dia, jadwal persidangan RA masih menunggu penyerahkan berkas tahap dua dari penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.