Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Belum Jadwalkan Persidangan Mucikari RA

Penyidik baru menyerahkan berkas Robby Abbas ke Kejaksaan. Namun, penyerahan tersangka prostitusi online kalangan artis ke Kejaksaan belum dilakukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kejaksaan Belum Jadwalkan Persidangan Mucikari RA
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama kasatreskrim AKBP Audi Latuheru (tiga kiri) menunjukkan barang bukti telepon genggam milik tersangka RA saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Seorang model berinisial AA dan mucikari berinisial RA ditangkap polisi terkait prostitusi kelas atas dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan berkas perkara Robbie Abbas (32) alias RA sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini. 

Baca juga: Kesaksian Dua Artis Ini Masuk Berkas Perkara Mucikari RA

"Berkas baru saja diserahkan ke Kejaksaan. Ini baru tahap satu saja. Kalau sudah tahap dua baru RA diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kanit I Reskrim AKP Joynaldo di Polres Jaksel, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas RA, mucikari prostitusi kalangan artis. Sementar ini jaksa masih memeriksa kelengkapan berkas-berkas tersebut.

"Sudah diserahkan. Kita akan memeriksa berkasnya," ujar Kasiepidum Kejari Jakarta Selatan Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2015). Menurut dia, jadwal persidangan RA masih menunggu penyerahkan berkas tahap dua dari penyidik.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas