Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan di Tambora, Dua Lagi Masih Buron
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembacokan saat terjadinya perkelahian antara dua kelompok pemuda di Moh Mansyur, Tambora
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembacokan saat terjadinya perkelahian antara dua kelompok pemuda di Moh Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/5) dini hari.
Dua pemuda yaitu Alamsyah (17) dan Roni (20) yang merupakan warga Jalan Kesederhanaan, Tamansari, Jakarta Barat tewas karena terkena bacok di bagian pinggang ketika mencoba kabur.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Hariyanto, mengatakan satu orang pelaku berinisial R sudah ditangkap. Saat ini, penyidik masih memburu dua tersangka berinsial Y dan F.
"Salah seorang tersangka berinsial R sudah kami tangkap tadi," ujar Kombes Rudy Hariyanto ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu(3/6).
Rudy menjelaskan, penyidik menangkap tersangka R di rumanya di kawasan Penjaringan,Jakarta Utara, pada Rabu 3 Juni 2015.
"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan yang menyebabkan orang lain tewas dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," kata dia.
Rudy menjelaskan, bentrokan antara dua kelompok pemuda Cebokan dan Kelompok Allstar itu merupakan perkelahian antar pemuda yang dipicu saling ejek.