Ahok Gantian Sindir Lulung, Lebih Baik Kamu Mengurungkan Diri ke Penjara
Ya kalau begitu juga, Pak Lulung, daripada Bareskrim susah-susah panggil kamu repot, lebih baik kamu mengurungkan diri saja ke penjara
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama tertawa mendengar pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang mengimbaunya untuk mengundurkan diri dibanding dimakzulkan melalui proses hak menyatakan pendapat (HMP) oleh DPRD.
Gubernur DKI Jakarta itu dengan santai menyindir Lulung yang hingga kini masih berkutat dengan kepolisian dengan dugaan penyalahgunaan pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) melalui APBD Perubahan 2014.
"Ya kalau begitu juga, Pak Lulung, daripada Bareskrim susah-susah panggil kamu repot, lebih baik kamu mengurungkan diri saja ke penjara gitu lho," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (4/6/2015).
Saat ini, Lulung masih menjadi saksi dalam dugaan penyalahgunaan pengadaan UPS. Ketika tindak korupsi dilakukan, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) DPRD DKI.
Sebelumnya, Lulung terhitung sudah dua kali memenuhi panggilan Bareskrim dengan statusnya sebagai saksi.
"Daripada (Lulung) diduga, dicurigai jadi tersangka, daripada Pak Polisi susah nyari barang bukti lagi, kenapa enggak dia mengurungkan diri saja ke penjara gitu lho," kata Basuki.
Sebelumnya, Lulung menyarankan Basuki untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur DKI sebelum Basuki dimakzulkan dalam proses hak menyatakan pendapat (HMP).
"Banyak eksekutif melakukan korupsi, seharusnya Ahok malu. Ahok kan orangnya kesatria, harus mengundurkan diri. Dia harus bertanggung jawab," ujar Lulung.
Dalam dinamika proses HMP ini, kata Lulung, dia yakin bahwa sebenarnya semua anggota Dewan secara individual mendukung HMP.
Anggota yang mendukung HMP tidak terbatas pada anggota yang berasal dari partai Koalisi Merah Putih, tetapi juga di luar dari koalisi itu.
Bahkan, Lulung yakin, mayoritas anggota Dewan mendukung HMP dengan catatan memakzulkan Basuki.
Sekadar informasi, anggota DPRD DKI sepakat untuk membawa hasil rapat pimpinan mengenai tindak lanjut angket dalam rapat badan musyawarah. Rapat bamus ini akan menentukan jadwal paripurna dari seluruh hasil rapat tersebut.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hanya ada dua fraksi di DPRD yang menolak untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan angket.
Dua fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, fraksi yang lain sepakat untuk menindaklanjuti angket.(Kurnia Sari Aziza)