Ahok Sarankan Haji Lulung Mengurung Diri di Penjara
HMP saat ini diketahui tengah bergulir di DPRD DKI Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung agar segera menyerahkan diri ke polisi untuk dipenjara terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD 2014.
"Kalau Lulung ngomong gitu, harusnya juga dia gak perlu diperiksa Bareskrim. Langsung aja ngurungin diri di penjara," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Ahok menyampaikan saran itu setelah mendengar Haji Lulung meminta dirinya mundur dari jabatan sebagai Gubernur DKI sebelum dimakzulkan melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
HMP saat ini diketahui tengah bergulir di DPRD DKI Jakarta.
Ahok membantah dirinya di-makzulkan DPRD DKI Jakarta.
"Kalo sekarang saya dimakzulkan, saya gak ada disini ketemu kalian," kata Ahok.
Saat ini proses HMP pada tahap dirapatkan oleh Bamus yang nantinya akan diparipurnakan oleh DPRD DKI Jakarta.