Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Mucikari RA Desak Polisi Panggil Penikmat Jasa Tubuh Artis

Menurutnya, pengguna jasa mucikari RA dari berbagai kalangan. Dari kelas pengusaha, pejabat hingga anggota dewan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengacara Mucikari RA Desak Polisi Panggil Penikmat Jasa Tubuh Artis
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Pieter Ell, pengacara RA, mucikari prostitusi kalangan artis, di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara mucikari RA (32), Pieter Ell meminta penyidik Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan utuk memanggil semua orang yang terlibat dalam prostitusi kelas atas itu.

Baik dari 200 nama pekerja seks komersial (PSK) yang ada di dalam handphone RA sampai para klien penikmat jasa tubuh wanita itu.

Menurutnya, kalau tidak ada pihak laki-laki atau pengguna, maka praktek prostitusi tidak akan terjadi. Sehingga, untuk membuktikan adanya transaksi dalam praktek prostitusi kelas atas itu harus dipanggil semua orang yang terlibat.

"Harus dipanggil dong semuanya seperti klien dan PSK yang ada di handphone RA. Dari mana pembuktian transaksi prostitusi itu kalau tidak saksi dari pengguna tidak dipanggil," kata Pieter di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (‎5/6).

Menurutnya, pengguna jasa mucikari RA dari berbagai kalangan. Dari kelas pengusaha, pejabat hingga anggota dewan. Namun, dia enggan menyebutkan siapa saja yang kerap meminta jasa RA untuk menggunakan PSK yang diduga dari kalangan artis dan model itu. "Banyak penggunanya dan dari berbagai kalangan," tuturnya.

Dia mencontohkan kasus yang menimpa kliennya saat digerebek polisi dengan PSK berinisial AA (22). Menurutnya, RA hanya diminta temannya Adel untuk mencari PSK. Dimana, untuk memenuhi ‎kebutuhan kliennya. "Jadi yang nentuin harga itu Adel, dan klien saya hanya mencarikan PSK-nya saja," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas