Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bongkar Praktik Penyuntikan Gas Bersubsidi di Tangerang

Penggeledahan dilakukan di Jl Ki Hajar Dewantara Gg Halim RT 02 RW 03 No 4, Cipondoh, Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Bongkar Praktik Penyuntikan Gas Bersubsidi di Tangerang
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
ilustrasi. Tersangka pengoplos gas memperagakan cara memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram, Kamis (21/5/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pada Kamis (4/6/2015) siang, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap penyalahgunaan gas bersubsidi yang dialihkan ke tabung industri.

Penggeledahan dilakukan di Jl Ki Hajar Dewantara Gg Halim RT 02 RW 03 No 4, Cipondoh, Tangerang.

Dari penggeledahan itu, polisi menetapkan satu tersangka bernama Rinson (40) dan memeriksa empat orang saksi.

"‎Modus yang dilakukan tersangka yaitu menyuntikkan gas dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg yang untuk industri," kata Kasubdit I Tindak Pidana Ekonomi Tertentu, AKBP Sandi Nugroho‎, Jumat (5/6/2015) di Mabes Polri.

Sandi menambahkan beberapa barang bukti yang disita yakni tabung gas 3 kg sebanyak 820 buah, tabung gas 12 kg sebanyak 197 buah, tabung gas 50 kg sebanyak 46 buah dan mobil bak terbuka sebanyak 3 unit.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas