Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Jakarnaval 2015

Arus lalu lintas yang digunakan untuk pawai kendaraan hias dimulai dari pintu Monas timur laut atau Pertamina, belok kiri ke arah Medan Merdeka Utara.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Inilah Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Jakarnaval 2015
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan mobil hias di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2015). Mobil hias tersebut disiapkan untuk iring-iringan Jakarnaval 2015 dalam rangka perayaan HUT DKI Jakarta yang ke 488 pada Minggu (7/6) mendatang. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas kepolisian menerapkan pengalihan arus selama perayaan Jakarnaval 2015 yang dilaksanakan Minggu (7/6/2015) pukul 15.00 WIB sampai 19.00 WIB.

"Pukul 15.00 WIB pada saat pawai kendaraan hias, kami akan lakukan pengalihan arus," kata Kanit Lantas Polsek Gambir Kompol Mukidi saat dihubungi wartawan.

Arus lalu lintas yang digunakan untuk pawai kendaraan hias dimulai dari pintu Monas timur laut atau Pertamina, belok kiri ke arah Medan Merdeka Utara. Lanjut ke Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Thamrin dan berakhir di Bundaran HI.

"Rencana pengalihan arus dari Juanda arah ke Merdeka Utara diluruskan ke Pasar Baru. Dari stasiun gambir atau tugu Tani mengarah ke Merdeka Utara melalui Veteran. Lanjut Harmoni ke Merdeka Barat ke kiri melalui Juanda," jelasnya.

Sementara dari Jalan Veteran atau Masjid Istiqlal mengarah ke Jalan Merdeka Utara melalui Harmoni, lanjut dari Tanah Abang II mengarah ke Merdeka Barat ke kiri atau ke kanan melalui Harmoni atau Budi Kemuliaan.

"Dari Jalan Budi Kemuliaan juga dialihkan menuju Bank Indonesia. Kabarnya kendaraan yang mengikuti pawai sebanyak 20 sampai 30 kendaraan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Mukidi mengimbau bagi pengendara hendaknya mencari jalan alternatif agar tidak terkena pengalihan arus serta tetap patuh terhadap aturan lalu lintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas