Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telusuri Pabrik Sabun Palsu Lainnya

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Haji Muhammad Sungkono menduga masih ada pabrik sabun kosmetik palsu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Telusuri Pabrik Sabun Palsu Lainnya
Warta Kota
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho, bos sabun kossmetik palsu, K W alias A (34), dan Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, usai penggerebekan pabrik sabun kosmetik palsu, di Perumahan Villa Kapuk Mas, Blok F12 no 12A, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (08/06). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos sabun kosmetik palsu bermerk Temulawak Transparant Whitening Beauty Soap, Kusuma Wijaya alias Achen (34), dibekuk jajaran Tim Krimsus Polres Jakarta Utara, di Perumahan Villa Kapuk Mas RT 03 RW 06, Blok F7 No 12 A, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Haji Muhammad Sungkono menduga masih ada pabrik lain milik pelaku.

"Dugaan sih ada di wilayah lain, cuma kami masih menyelidiki dan menelusuri dulu. Soalnya kasus ini masih dalam pengembangan kami," ucap mantan Kapolsek Cilandak ini di Lobi Polrestro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (9/6/2015).

Dugaan lainnya, dikatakan mantan Kasatlantas Jakarta Barat ini belum menerima laporan adanya korban atau konsumen yang menggunakan sabun palsu tersebut.

"Untuk korban pun masih kita telusuri dan selidiki. Itupun belum ada yang melapor ke kami hingga saat ini," jelasnya.

Diketahui pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 104 UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 120 UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Serta Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku pun terancam di bui selama 10 tahun. (Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas