Cek Spesifikasi UPS, Bareskrim Gandeng Saksi Ahli dari ITS
Penyidik Bareskrim Polri menggandeng enam saksi ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS)
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menggandeng enam saksi ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk mengecek spesifikasi UPS di 49 SMA di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Rabu (10/6/2015).
Sebelumnya, puluhan UPS tersebut telah disita dari beberapa sekolah untuk dijadikan barang bukti dalam anggaran siluman di APBD tahun 2014 silam.
Kanit III, Subdit V Dittipikor, AKBP Bagus Suropatomo mengatakan pengecekan ini akan berlangsung hingga empat hari ke depan.
"Pengecekan ini termasuk untuk melengkapi berkas kedua tersangka AU (Alex Usman) dan ZS (Zaenal Suleman)," ungkap Bagus di Mabes Polri,
Untuk diketahui, atas perbuatannya kini kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.20/2001 tetnang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tersangka Alex Usman kini telah ditahan di Bareskrim Polri, sementara tersangka Zaenal Soleman tidak ditahan namun proses hukumnya tetap berjalan.