Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Tetapkan Pedangdut Solid AG sebagai Tersangka Karena Cukup Bukti

Solid AG diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berinisial TAP (5).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tetapkan Pedangdut Solid AG sebagai Tersangka Karena Cukup Bukti
Warta Kota/Bintang Pradewo
Pedangdut Solid AG 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka terhadap pedangdut, Soli‎d AG.

Solid AG diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berinisial TAP (5).

Pada Rabu (10/6), Solid AG, menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Tidak ada pemanggilan paksa. Sebelumnya, dia sempat mangkir selama dua kali untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan pihaknya sudah cukup bukti menjerat Solid AG sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada Desember 2014.

"Kami sudah cukup bukti seperti visum, psikolog, dan beberapa saksi. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu. Tapi, sekarang masih diperiksa," tutur Audie, Rabu (10/6/2015).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka terhadap, penyanyi dangdut era 1990-an, Solid AG.

Solid AG diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap bocah perempuan berinisial TAP (5). Dia mengaku menerima surat penetapan status tersangka pada Sabtu (6/6/2015).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas