Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Antisipasi Kasus Angeline Terjadi di Jakarta

Seluruh masyarakat serta kader PKK wajib berperan aktif di RPTRA setempat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Antisipasi Kasus Angeline Terjadi di Jakarta
Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki cara untuk menanggulangi peristiwa tewasnya Angeline (8), bocah malang di Bali yang dibunuh oleh satpam rumah ibu angkatnya, terjadi di Jakarta. Basuki bakal memperbanyak dan memperkuat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang tersebar di enam wilayah Ibu Kota.

Seluruh masyarakat serta kader PKK wajib berperan aktif di RPTRA setempat. "Makanya, di RPTRA itu program pertama yang harus dijalankan pembuatan akta lahir untuk semua anak di sana. Karena kalau kamu lahir tak ada akta lahir, kamu bisa ngasih-ngasih (anak) ke orang tanpa kami tahu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (12/6/2015).

Adapun tujuan pembangunan RPTRA ini adalah sebagai media berbagai komunitas untuk berkumpul. Dengan demikian, semua permasalahan serta kesulitan yang dihadapi warga setempat dapat diketahui.

Basuki berharap para komunitas ini bisa mengurusi warga DKI mulai dari janin (ibu hamil belum melahirkan), melahirkan, lansia, hingga meninggal.

Ia tak mau mendengar lagi ada anak yang kurang gizi, lansia sakit keras tidak terurus, atau bunuh diri. "Jadi orang bisa tahu kalau ada anak yang sering main di taman, tiba-tiba enggak pernah main, ke mana ya? Itu target yang ingin kami capai," kata Ahok, sapaan Basuki.

Pemprov DKI sudah memiliki enam RPTRA yang terletak di Cideng, Gandaria, Sungai Bambu Utara, Kembangan, Pulau Untung Jawa, dan Cililitan. Basuki menargetkan menambah 54 RPTRA tahun ini sehingga DKI memiliki 60 RPTRA.

Sebagai informasi, Angeline yang dilaporkan menghilang sejak 16 Mei 2015 lalu ditemukan terkubur di dekat kandang ayam. Pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk ibu dan kakak angkatnya.

Berita Rekomendasi

Dari tujuh saksi yang dimintai keterangannya, polisi telah menetapkan pembantu bernama Agus sebagai tersangka dengan motif takut tepergok karena sudah melakukan pelecehan seksual terhadap Angeline.

Penulis: Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas