Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Imbau Warga Jangan Beri Sedekah ke Pengemis

PMKS yang terjaring oleh Satpol PP dan Dinas Sosial DKI diwajibkan mengisi sebuah formulir.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Imbau Warga Jangan Beri Sedekah ke Pengemis
ingomarchurch

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau warga untuk tidak memberi sedekah kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk pengemis. Basuki menyadari PMKS akan semakin tersebar di Jakarta pada bulan Ramadhan mendatang.

Menurut dia, lebih baik warga menyalurkan sedekah serta zakatnya ke badan yang telah terpercaya atau melalui masjid setempat. "Sedekah sekarang sudah bisa melalui Bazis (Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh), Dompet Dhuafa, macam-macam. Bayar zakat sedekah lewat sana sajalah jangan ke mereka (PMKS)," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jumat (12/6/2015).

Untuk meminimalisir keberadaan PMKS di Jakarta, Pemprov DKI telah menyediakan formulir yang harus diisi PMKS pendatang. PMKS yang terjaring oleh Satpol PP dan Dinas Sosial DKI diwajibkan mengisi sebuah formulir.

Formulir itu berisi pernyataan yang menyebutkan tidak akan kembali lagi ke Jakarta untuk mengemis. Apabila datang lagi dan ketahuan, maka pengemis akan digugat ke kepolisian dan dipidanakan.

Keberadaan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada PMKS yang sudah menandatangani pernyataan dan kembali ke Jakarta untuk mengemis. "Kayaknya mereka enggak berani datang lagi deh," ujarnya.

Lagipula, lanjut Basuki, Pemprov DKI telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polda Metro Jaya untuk memberantas PMKS di Ibu Kota.

Berita Rekomendasi

Sehingga ia memastikan Pemprov DKI akan lebih tegas menangani PMKS di bulan suci Ramadhan tahun ini.

Penulis: Kurnia Sari Aziza 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas