Badrodin: Penyidikan Kasus Pembunuhan Angeline Terus Berlanjut
Sejauh ini, baru Agus, seorang petugas keamanan, yang telah berstatus tersangka.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan bocah perempuan, Angeline (8).
Sejauh ini, baru Agus, seorang petugas keamanan, yang telah berstatus tersangka.
“Oleh karena itu, sementara saya mengatakan tersangkanya masih satu, sekarang sedang didalami oleh penyidik,” kata Kapolri Jenderal Polisi, Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Penyidik Polrestabes Denpasar dibantu Polda Bali berupaya mengungkap kasus tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan termasuk Margaretha, selaku orang tua angkat Angeline.
Selain itu, mereka sedang menunggu hasil autopsi dari laboratorium forensik.
Badrodin meminta kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait kasus kematian Angeline agar melaporkan kepada aparat kepolisian.