Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Aipda Dedy dan Aiptu Joko Sewakan Pistol ke Sopir Mikrolet

Ok‎num polisi itu yaitu Aipda Dedy (39) yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Aiptu Joko Santoso (46)

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aipda Dedy dan Aiptu Joko Sewakan Pistol ke Sopir Mikrolet
Wartakotalive.com/Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Sektor Cilandak mengamankan dua oknum polisi yang memperjualbelikan senjata api ilegal‎ kepada dua sopir angkutan di bekas Terminal Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (14/6/2015).

Saat ini oknum polisi itu sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru menuturkan, kejadian penangkapan dua oknum polisi itu karena men‎yewakan senjata api jenis revolver ilegal.

Hal itu terkait pengembangan kasus penemuan senjata api yang dibawa oleh sopir angkutan umum di bekas Terminal Lebak Bulus, Senin (8/6/2015) lalu.

"Ditangani oleh Polda Metro Jaya. Itu menyewakan senjata api ilegal," kata AKBP Audie Latuheru di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).

AKBP Audie Latuheru mengaku tidak mengetahui secara detail peristiwa itu. Namun, menurutnya dua oknum polisi itu kini tengah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

"Sedang diperiksa oleh Propam. Karena bukan saya yang nanganin jadi saya tidak tahu," kata AKBP Audie Latuheru.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi yang dihimpun Warta Kota, dua ok‎num polisi itu yaitu Aipda Dedy Krisdianto (39) yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Aiptu Joko Santoso (46).

Aipda Dedy Krisdianto diamankan di Pondok Cabe atas bantuan Kanit Lantas, sedangkan Aiptu Joko diamankan di Polsek Pamulang atas bantuan Kapolsek.

Menurut keterangan Aiptu Joko, asal senpi tersebut dari tersangka curanmor yang diamankan sewaktu yang bersangkutan menjadi anggota Buser Polsek Pamulang sekitar tahun 2003/2004. Senpi tersebut merupakan barang bukti tetapi tidak dilaporkan ke komando melainkan disimpan sendiri. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas