Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Fokus Lengkapi Berkas Mucikari RA Sesuai Petunjuk Jaksa

Berkas perkara RA memang dikembalikan oleh Jaksa lantaran belum lengkap dan jaksa memberikan catatan-catatan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Fokus Lengkapi Berkas Mucikari RA Sesuai Petunjuk Jaksa
Tribun Batam/Elhadif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat mengaku saat ini anak buahnya masih fokus melengkapi berkas perkara mucikari prostitusi artis Robby Abbas alias RA alias Obby (32), sesuai dengan petunjuk jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"‎Belum ada perkembangan baru soal prostitusi artis. Kami masih fokus ke berkasnya dulu," ujar Wahyu, Selasa (16/6/2015).

Wahyu mengatakan berkas perkara RA memang dikembalikan oleh Jaksa lantaran belum lengkap dan jaksa memberikan catatan-catatan soal apa saja yang harus dilengkapi oleh penyidik.

Sayangnya, Wahyu enggan membocorkan soal kekurangan apa yang diminta jaksa untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian. Wahyu mengaku setelah dilengkapi dalam waktu dekat berkas itu akan kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Yang jelas berkasnya sudah tahap satu awal Juni, lalu dikembalikan oleh jaksa ke kami karena ada yang kurang. Sampai saat ini belum lengkap (P21)," tambahnya.

Dalam berkas perkara itu hanya dua artis yang menjadi saksi, yakni AA dan TM. Saksi lainnya adalah anggota Polres Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, kasus permucikarian atau prostitusi RA yang melibatkan 200 artis dengan tarif bayaran Rp 80 juta hingga Rp 200 juta, terbongkar setelah petugas Polres Jakarta Selatan melakukan penyamaran sebagai pelanggan.

Petugas yang menyamar menangkap RA selaku mucikari dan artis berinisial AA selaku Pekerja Seks Komersil (PSK) di sebuah hotel bintang lima, kawasan Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015.

Pihak polres hanya menetapkan RA sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 296 dan 506 KUH-Pidana tentang permucikarian.

Dalam pengembangan, pihak polres hanya memeriksa artis AA dan TM sebagai saksi. Padahal, Obbie sempat mengaku banyak artis yang mendapatkan pekerjaan atau job dan banyak pengusaha hingga anggota Dewan yang pernah menimati jasa 'esek-esek' darinya.

Bahkan, Obby melalui kuasa hukumnya, Pieter Ell, sempat mengungkapkan, adanya artis berinisial SB hingga seorang perempuan bernama Adel yang mempunyai peranan dalam kasus ini.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas