Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Bagikan Kartu BPJS Bagi Marbot dan Guru Ngaji

Pemprov DKI Jakarta membagikan kartu Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 500 marbut dan guru ngaji

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in DKI Bagikan Kartu BPJS Bagi Marbot dan Guru Ngaji
TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN
Kartu anggota BPJS. 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA-Pemprov DKI Jakarta membagikan kartu Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 500 marbut dan guru ngaji di Jakarta Utara. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu dilangsungkan di Taman Kota Waduk Pluit, Selasa (16/6/2015).

Para marbot dan guru ngaji tersebut mendapat fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai UU No 24 Tahun 2011, tentang BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapat jaminan berupa jaminan keselamatan dan jaminan kematian.

Asisten Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI Jakarta,dalam laman Berita Jakarta , Marullah Matali mengatakan, bagi masyarakat Jakarta yang kebanyakan bergama Islam keberadaan masjid dan musala perannya amat vital. Di seluruh wilayah DKI Jakarta, terdapat lebih dari 3.000 masjid dan 5.500 musala.

"Kami mengapresiasi pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para marbot dan guru ngaji. Apalagi, selama ini penghasilan mereka memang tidak menentu," ujar Marullah, Selasa (16/6/2015).

Dikatakan Marullah, selama ini Pemprov DKI sudah berupaya memberikan perhatian pada para guru ngaji dan marbut. Selain diberikan bantuan secara berkala melalui Bazis, sejumlah marbut dan guru ngaji juga telah diberangkatkan umrah oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ditambahkan Marullah, pihaknya akan membahas kelanjutan premi bagi para marbot dan guru ngaji. Sebab, seperti 500 marbut dan guru ngaji yang menerima kartu BPJS keshatan saat ini, preminya hanya digratiskan selama 3 bulan pertama.

"Kalau pemerintah bisa mengambil porsi ini sangat baik sekali, saya akan laporkan ke Gubernur. Untuk menanganinya, kita punya Bazis atau bisa saja melalui CSR," katanya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas