Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub DKI Minta Polisi Bongkar Aktivitas Ilegal Perusahaan Uber

Benjamin Bukit, meminta kepada aparat Polda Metro Jaya supaya mengungkap praktik ilegal Perusahaan Uber.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dishub DKI Minta Polisi Bongkar Aktivitas Ilegal Perusahaan Uber
NET
Taksi Uber 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit, meminta kepada aparat Polda Metro Jaya supaya mengungkap praktik ilegal Perusahaan Uber.

Dia mensinyalir aktivitas perusahaan itu sudah mengarah ke perbuatan kriminal. Untuk mengungkap tidak mudah karena perusahaan itu menjalankan kegiatan operasional di dunia maya.

"Melangkah lebih jauh harus ada tim Cyber Crime Diteskrimsus," ujar Benjamin Bukit di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6/2015).

Menurut Benjamin Bukit, aparat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dapat menyelidiki kegiatan yang dilakukan perusahaan Uber.

"Nanti dikembangkan secara masif. Kendaraan jumlah belum bisa dideteksi. Makanya harus segera ditindak atau dicegah," tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit, menilai Perusahaan Uber telah mengoperasikan taksi secara ilegal. Sebab, perusahaan itu tidak mempunyai syarat-syarat tertentu berupa izin jalan dan mengangkut penumpang.

Selain tidak memenuhi persyaratan sebagai unit taksi, kata Benjamin Bukit, Perusahaan Uber juga menarik ongkos kepada para penumpang. Penarikan ongkos perusahaan tersebut berada di bawah tarif perusahaan taksi lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas