Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Pertama Puasa, Polresta Depok Razia Tempat Hiburan Malam dan Hotel

Sebanyak 50 aparat gabungan Polresta Depok dan Satpol PP Kota Depok menggelar operasi gabungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 50 aparat gabungan Polresta Depok dan Satpol PP Kota Depok menggelar operasi gabungan. Sasaran operasi itu tempat hiburan, hotel, serta tempat-tempat yang diduga digunakan maksiat.

Pamenwas, AKP Gatot Supadmo, memimpin langsung operasi. Petugas mendatangi satu persatu lokasi hiburan maupun tempat maksiat yang disinyalir masih buka di wilayah Depok.

AKP Gatot mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk memastikan selama bulan Ramadhan tempat hiburan, hotel kelas melati, maupun tempat-tempat maksiat masih buka atau tidak.

Sejumlah tempat hiburan tersebut, seperti karoke Inul Vista di D-mall,Venus Detos dan di Jalan Transyogi Cibubur Harjamukti, Golden Stick Kelapa Dua, penginapan wisma Anggrek, dan wisma Semarang.

Berdasarkan operasi yang dilakukan di seluruh lokasi tempat hiburan, pelaku usaha sudah menutup usahanya pada awal bulan Ramadhan.

“Untuk penginapan kelas melati tidak ditemukan pasangan mesum. Sedangkan tempat karoke sudah tutup,” kata AKP Gatot di Puskominfo bid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, penyisiran juga dilakukan di sepanjang jalan Raya Bogor. Dari empat lokasi, dua cafe diantaranya masih dibuka.

“Kami mengamankan 11 bir, 10 kaleng dan 1 botol bir dari warung minuman milik Arnold,45 tahun. Sedangkan di lapo petugas menemukan tiga orang seorang diantaranya wanita sedang minum tuak campuran bir, sudah kita imbau jangan diulangi lagi,” ujarnya.

Barang bukti bir yang berhasil disita diserahkan langsung ke petugas Satpol PP. “Sudah kita serahkan ke pol pp. Dapat dikatakan hasil operasi gabungan untuk malam pertama puasa para tempat hiburan sudah menempati kesepakatan bersama untuk menutup tiga hari sebelum dan tiga hari sesudah puasa,” kata AKP Gatot.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas