Status Kepala Sekolah Pelaku Pencabulan Muridnya Sedang Diproses
Tr dikabarkan melecehkan 12 siswanya yang bersekolah di sebuah SDN di Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengaku sudah mendapatkan laporan terkait kasus pencabulan 12 siswa sebuah SDN di Pabuaran Tumpeng yang dilakukan kepala sekolahnya yang berinisial Tr.
Diberitakan sebelumnya dengan Warta Kota, Tr dikabarkan melecehkan 12 siswanya yang bersekolah di sebuah SDN di Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang. Aksi ini dilakukan Tr dalam beberapa hari belakangan.
"Ya, kami sudah dengar laporannya. Saat ini kami masih proses lebih lanjut. Kami sedang memintai keterangan para orangtua murid yang dirugikan oleh kepala sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ahmad Lutfi, Jumat (19/6).
Lutfi menuturkan, selain memeriksa para orangtua, pihaknya juga menunggu bukti dari hasil pemeriksaan kepolisian. "Nanti kalau buktinya sudah lengkap dan faktanya terbukti, kami akan tindak tegas," kata Lutfi.
Menurut Lutfi, Tr akan langsung dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. "Bisa juga kami non-aktifkan. Tapi kalau untuk status kepegawaiannya sebagai PNS, itu nanti diurus badan kepegawaian," kata Lutfi. (Banu Adikara)