Pedagang Mi Ayam Duel Gara-gara Gerobak
Pelaku yang diketahui bernama Agus Supriadi, warga Gang buntu Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naas mungkin kata yang tepat menggambarkan kisah tragis yang dialami oleh Dasril (50) pedagang mie ayam di kawasan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Pasalnya, dirinya tewas usai berduel dengan Supriyadi (22) sesama pedagang mie ayam lantaran masalah gerobak milik pelaku yang terlalu besar sehingga menghalangi jalan.
Berdasarkan keterangan pelaku serta saksi mata di lokasi kejadian, Kapolsek Gambir, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, awal mula terjadinya perselisihan tersebut diketahui berasal dari aksi saling tegur antara korban dengan pelaku saat melintasi Jalan Jalan Suryopranoto, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/6/2015) sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Supriadi, warga Gang buntu Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat ditegur oleh Dasril, korban sekaligus tetangga pelaku karena gerobak mie ayam milik pelaku yang diketahui baru diganti menjadi lebih besar mengganggu parkir sepeda motor korban.
Percekcokan antara kedua pedagang mie ayam itu pun tidak terelakan. Adu mulu di antara keduanya pun berakhir dengan baku hantam di depan rumah keduanya. Warga yang mencoba melerai pun tidak dapat berbuat banyak, lantaran keduanya saling melontarkan serangan.
Namun, perkelahian tangan kosong rasanya tidak memuaskan hasrat Agus yang notabene jauh lebih muda 28 tahun dibandingkan Dasril. Agus kemudian mengambil sebilah pisau dapur dari gerobaknya kemudian menyabetkan pisau berdagang kayu itu membujur mengenai perut korban.
Korban yang terluka pun seketika terjatuh bersimbah darah, warga sekitar yang menonton keributan pun melarikan korban ke Rumah Sakit Tarakan, sedangkan pelaku diketahui segera melarikan diri meninggalkan rumah.
"Mendapatkan laporan tersebut, tim pimpinan Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Budi Setiadi akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku di sekitar komplek Perkantoran Duta Merlin dalam waktu satu jam. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Gambir untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya kepada Warta Kota, Senin (22/6).
Namun naas bagi Dasril, pria tua itu pun akhirnya tewas usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/6) pada sekira pukul 16.30 WIB. Jenazah pria yang sudah berdagang mie ayam gerobakan selama puluhan tahun itu pun dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani visum.
Sementara, pelaku berikut barang bukti yakni, sebilah pisau daging yang digunakan untuk menyerang dan hasil visum korban sudah diamankan pihaknya. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman lebih dari 12 tahun penjara.
Penulis: Dwi Rizki