Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

200 Polisi Jaga di Monas

Sebagai upaya mengantisipasi terjadi aksi anarkis serupa di kantor pengelola Lenggang Jakarta dan Monas, aparat Polda Metro Jaya melakukan pengamanan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in 200 Polisi Jaga di Monas
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Akibat amukan PKL Monas pada Sabtu (20/6/2015) kemarin, sejumlah televisi Lenggang Jakarta di IRTI, Jakarta Pusat, kondisinya rusak dan memprihatinkan, Minggu (21/6/2015). Para PKL merusak sejumlah fasilitas umum di Lenggang Jakarta seperti Televisi, Kaca Toilet, hingga kaca konter makanan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai upaya mengantisipasi terjadi aksi anarkis serupa di kantor pengelola Lenggang Jakarta dan Monas, aparat Polda Metro Jaya melakukan pengamanan di tempat tersebut.

“Penjagaan masih terus kita lakukan. Cukup banyak ada sekitar 200 anggota, 100 polisi biasa dan 100 anggota Brimob,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Mantan Kapolda Papua tersebut meminta kepada masyarakat supaya tidak melakukan aksi anarkis. Sebab, pihaknya akan melakukan penegakan hukum apabila terjadi aksi-aksi anarkis.

Dia menjelaskan, di Indonesia termasuk di Jakarta, tidak ada penyelesaian yang ditempuh dengan cara main hakim sendiri, meliputi perusakan bangunan-bangunan atau objek yang lain.

“Kami akan melakukan penegakan hukum. Nah, sudah kita lakukan langkah-langkah preventif.

Penguatan pasukan Brimob satu kompi di sana. Dari kemarin sudah masukkan ke sana,” tuturnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan, Sabtu (20/6) lalu, ratusan PKL menyerang petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pintu timur Monas. Akibat penyerangan tersebut, sejumlah fasilitas berjualan di kawasan kuliner Lenggang Jakarta di kawasan Monas dirusak.

Selain itu, sebanyak enam motor dan satu mobil operasional milik Satpol PP tidak luput dari serangan PKL. Polres Jakarta Pusat telah menetapkan satu tersangka berinsial S atas perusakan Lenggang Jakarta tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas