Jasa Raharja Tak Lindungi Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali
PT Jasa Raharja tidak akan memberikan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja tidak akan memberikan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan. Hal ini dikarenakan 15 kejadian yang terjadi pada tol paling panjang di Indonesia itu adalah kecelakaan tunggal.
"Kejadian di Cipali itu rata-rata kecelakaan tunggal, jatuh sendiri," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso, Selasa (23/6/2015).
Menurut Budi, kecelakaan tunggal yang terjadi pada truk barang tersebut, bakal mendapat asuransi dari perusahaan penyewanya. "Truk, selalu ada asuransi diri," ungkap Budi.
Budi memaparkan ke depannya perseroan akan mengembangkan asuransi pribadi jika terjadi kecelakaan saat bepergian. "Kami kembangkan asuransi diri dalam kecelakaan perjalanan," kata Budi.
Sebelumnya, untuk mengurangi kecelakaan tunggal seperti itu, Jasa Raharja membuat program mudik gratis. Program tersebut mengalihkan 30.648 pengguna sepeda motor dengan kendaraan umum melalui bus dan kereta saat mudik lebaran nanti.