Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja Tak Lindungi Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali

PT Jasa Raharja tidak akan memberikan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Jasa Raharja Tak Lindungi Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Subang, Jawa Barat, Kamis (18/6/2015). Tol Cipali yang merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia yakni 116,75 kilometer tersebut mulai beroperasi, diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa hingga 60 persen. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja tidak akan memberikan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan. Hal ini dikarenakan 15 kejadian yang terjadi pada tol paling panjang di Indonesia itu adalah kecelakaan tunggal.

"Kejadian di Cipali itu rata-rata kecelakaan tunggal, jatuh sendiri," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso, Selasa (23/6/2015).

Menurut Budi, kecelakaan tunggal yang terjadi pada truk barang tersebut, bakal mendapat asuransi dari perusahaan penyewanya. "Truk, selalu ada asuransi diri," ungkap Budi.

Budi memaparkan ke depannya perseroan akan mengembangkan asuransi pribadi jika terjadi kecelakaan saat bepergian. "Kami kembangkan asuransi diri dalam kecelakaan perjalanan," kata Budi.

Sebelumnya, untuk mengurangi kecelakaan tunggal seperti itu, Jasa Raharja membuat program mudik gratis. Program tersebut mengalihkan 30.648 pengguna sepeda motor dengan kendaraan umum melalui bus dan kereta saat mudik lebaran nanti.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas