Kantongi Uang Pecahan 100 Dolar AS, DH Kabur ke Depok
Tersangka DH (39) mengambil sebanyak 20 gepok uang dolar AS pecahan 100 dan barang berharga lain seperti perhiasan emas, dan kamera digital.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI - Pelaku pembunuhan terhadap Aryani, pembantu rumah tangga (PRT), dan pembakar rumah di Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan, merampok ratusan ribu dolar Amerika Serikat senilai Rp 3 miliar milik majikan Aryani.
Tersangka DH (39) mengambil sebanyak 20 gepok uang dolar AS pecahan 100 dan barang berharga lain seperti perhiasan emas, dan kamera digital.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, DH merupakan mantan penjaga kos-kosan di samping rumah korban. Ia diketahui mendatangi rumah majikan Aryani.
"Tanpa banyak bicara, DH langsung menodongkan pisau ke arah Aryani dan meminta Aryani untuk menunjukkan di mana majikannya menyimpan uang," kata Krishna.
Penolakan Aryani membuat pelaku kesal. “Korban Aryani berteriak-teriak, dan pelaku langsung membekap mulut korban. Lalu membawa Aryani ke kamar anak majikannya, A, di lantai dasar. Saat di depan kamar, DH menusuk Aryani sebanyak 15 kali. DH kemudian mengambil beberapa barang berupa HP, dompet, iPad, dan uang dollar Amerika," jelas Krishna.
Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah Nomor 85, RT 3/1, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2015) pukul 02.45 WIB. Ia menaruh 20 ikat uang dolar AS di bawah bantalnya.
“Tadinya uang dolar itu disimpan di tas koper milik korban. Namun oleh pelaku kemudian dipindah ke plastik. Sejauh ini motif kasus ini adalah perampokan,” imbuh Krishna.
DH dijerat pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, 339 KUHP tentang Pembunuhan, dan 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan, yakni membakar rumah.