Jumat Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Akseyna
Gelar perkara yang dilakukan secara tertutup tersebut dilakukan untuk mengetahui motif pembunuhan Akseyna.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polresta Depok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori pada Jumat 26 Juni 2015.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik turut memanggil pihak orangtua dan perwakilan Universitas Indonesia.
Ini merupakan pertemuan kedua dengan orangtua Akseyna, Kolonel Sus Mardoto. Sebelumnya, pihaknya sudah bertemu dengan Mardoto pada Kamis malam.
"Jadi dengan orangtua Akseyna, kita akan bertemu untuk gelar perkara. Dan kami juga mengundang pihak UI," ujar Kombes Pol Krishna Murti ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Gelar perkara yang dilakukan secara tertutup tersebut dilakukan untuk mengetahui motif pembunuhan Akseyna.
Krishna Murti menambahkan, pihak UI menyatakan memberikan akses penuh bagi kepolisian untuk mengusut kasus ini. Pihak UI ingin kasus tersebut tidak simpang siur.