Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aparat Razia Panti Pijat di Kawasan Pasar Seng

Razia dilakukan mulai dari sepanjang Kaki Ulu dan Pasar Seng, Cikarang Kota. Razia merupakan bagian dari Operasi Pekat Jaya 2015.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aparat Razia Panti Pijat di Kawasan Pasar Seng
kompas.com/Firmansyah
ilustrasi. Puluhan Satpol PP merazia panti pijat diduga membuka praktik prostitusi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Aparat Polsek Cikarang Utara bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP melakukan razia di beberapa lokasi panti pijat pinggir jalan di kawasan Pasar Seng, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (26/6) malam hingga Sabtu (27/6) dinihari.

Razia dilakukan mulai dari sepanjang Kaki Ulu dan Pasar Seng, Cikarang Kota. Razia merupakan bagian dari Operasi Pekat Jaya 2015. Aparat menemukan beberapa panti pijat yang buka selama bulan Ramadan.

Padahal, sudah diimbau oleh Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Imbauan tersebut agar pengelola tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadan.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Yudo, mengatakan operasi yang dilakukan itu rutin digelar setiap hari. Hasilnya, pada hari ketujuh pihaknya mendapatkan bukti adanya panti pijat yang beroperasi.

"Operasi ini atensi Kapolres dan Pemerintah Daerah. Sejak puasa pertama kita sudah bergerak hingga hari ketujuh ini kita berhasil mendapatkan panti pijat yang nekat beroperasi," kata dia di Puskominfo Bid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu.

Selama melakukan razia, aparat Polsek Cikarang Utara menjaring delapan wanita terapis dan empat pria hidung belang. Mereka tertangkap basah berada di tempat tersebut.

"Di antara yang kami amankan, enam wanita masih di bawah umur dan prianya satu orang di bawah umur," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya, ke-12 orang itu diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk didata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas