Sopir Truk yang Lindas Ibu Beserta Anaknya Jadi Tersangka
"Sudah kami tangkap kemarin di Cengkareng, kini sopir itu ditetapkan menjadi tersangka," ujar Ipung.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir truk kontainer, A ditetapkan menjadi tersangka lantaran menewaskan ibu muda yakni Titin (21) beserta anaknya Sifa (1). Sang sopir yang mengemudikan truk di Jalan Raya Kapuk Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat melindas korban pada Senin (29/6/2015).
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo mengatakan pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku. Pelaku sempat mencoba melarikan diri.
"Sudah kami tangkap kemarin di Cengkareng, kini sopir itu ditetapkan menjadi tersangka," ujar Ipung kepada Warta Kota pada Selasa (30/6/2015).
Petugas pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini aparat masih mendalami kasua yang telah memakan dua korban jiwa ini.
Seperti diberitakan sebelumnya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kapuk Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (29/6/2015) sore. Yasin (25) yang membonceng anak dan istrinya dengan mengendarai sepeda motor Beat bernopol B 6306 CGD bersenggolan dengan truk kontainer.
Yasin membanting atir ke arah kanan hingga membuat istri dan buah hatinya terjaut terpental ke aspal. Titin dan Sifa yang tersungkur terlindas ban belakang truk kontainer hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia.
Penulis: Dwi Rizki
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.