Malam Nuzulul Quran, Razia Skala Besar di Jakarta Barat
Sebanyak 147 aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP, dan petugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan gelar razia
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 147 aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP, dan petugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan razia ke sejumlah tempat hiburan malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ruddy Heriyanto, mengatakan razia dilakukan untuk memastikan tidak ada pengelola tempat hiburan malam yang membuka usaha pada Jumat 3 Juli 2015.
Sebab pada Jumat malam, umat islam merayakan malam Nuzulul Quran. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran berupa larangan tempat hiburan malam untuk tutup pada saat tersebut.
"Nanti malam operasi satgas ramadan untuk membantu Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Kebudayaan untuk melaksanakan operasi penertiban tempat hiburan," ujar Kombes Pol Ruddy ditemui di Mapolsek Palmerah, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Ruddy menjelaskan pihaknya membentuk lima tim untuk melakukan penyisiran ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Apabila ditemukan ada pengelola yang membuka tempat hiburan malam, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum. Penegakan hukum dilakukan dengan cara penyegelan tempat itu.
"Janji Sudin Pariwisata dan Kebudayaan disegel. Kami (Polisi,-red) menjaga keamanan supaya mereka tidak melakukan sweeping," ujarnya.
Kombes Pol Ruddy menambahkan pihaknya melakukan pengawasan secara rutin tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.