Polisi Menduga GT Hanya Ditampar Ibunya
Namun, GT tidak menghiraukan nasihat ibunya sehingga LSR marah dan menampar anaknya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus kekerasan terhadap seorang anak laki-laki bernama GT (12) yang diduga dilakukan ibu kandungnya, yakni LSR (47).
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi. Kedua orang saksi tersebut, yaitu tetangga korban dan Ketua RT setempat.
Dari pemeriksaan saksi diduga tindak kekerasan yang dilakukan oleh LSR terjadi pada 26 Juli kemarin. Tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang ibu kepada ananya itu berupa penamparan.
"Kami sudah meminta keterangan tetangga dan Ketua RT. Kami menduga kejadian pada tanggal 26 Juli. Korban di tampar di bagian pipi," ujar Kompol Aswin, Jumat (3/6/2015).
Aparat kepolisian menduga penamparan yang dilakukan LSR terhadap anaknya itu bermula saat LSR memberikan nasihat kepada anaknya.
Namun, GT tidak menghiraukan nasihat ibunya sehingga LSR marah dan menampar anaknya.
Sementara mengenai tindakan ibunya yang menggergaji lengan tangan anaknya belum bisa dibuktikan kebenarannya. Sebab, berdasarkan pemeriksaan awal, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kalau tangan korban telah di gergaji.
"Bukti kalau ibunya menggergaji tangan anaknya belum ditemukan. Memang ada luka goresan di tangannya, tapi itu sudah sembuh dan rapat. Hanya ada lebam di pipi. Jadi, tidak ada itu tindakan menggergaji itu," katanya.
Aswin menambahkan pihaknya masih menunggu hasil visum luka yang ada di diri korban untuk memastikan luka tersebut berasal dari benda tajam atau bukan. Sedang GT saat ini berada di Rumah Perlindungan Anak milik Dinas Sosial yang ada di Cipayung.