Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Periksa Ibunya GT Sebagai Saksi Rabu Depan

Audie Latuheru menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan LSR sebagai tersangka

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Akan Periksa Ibunya GT Sebagai Saksi Rabu Depan
www.ocspecialedattorney.com
Ilustrasi anak korban kekerasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus kekerasan terhadap anak laki-laki, GT (12), yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya, LSR (47).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru, mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap LSR.

"Kami akan memeriksa ibunya (LSR,-red) sebagai saksi pada Rabu depan," ujar Audie Latuheru ditemui di Jalan Cipulir Permai Blok W Nomor 15 RT/RW 015/09 pada Sabtu (4/7/2015) siang.

Audie Latuheru menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan LSR sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Sebab, pihaknya masih meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti.

Sejauh ini, sebanyak tiga orang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka yaitu, pelapor berinisial FB, Ketua RT 015 RW 09, Sena, dan korban berinisial GT.

Meskipun LSR berpenampilan seksi dan bertato, namun kata Audie, polisi di dalam menetapkan status tersangka tidak melihat seseorang dari penampilan.

"Polisi tidak menilai seseorang dari penampilan. Penampilan tidak menjamin dia pelaku kejahatan. Diperlukan alat bukti dan keterangan saksi," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas