Polisi: Rumah Orangtua Penelantar Anak Tidak Terawat
anggota Satuan Binmas Polsek Kebayoran Lama, salah satu polisi yang masuk ke tempat tersebut menilai rumah itu tidak terawat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil masuk ke rumah milik LSR (47), ibu kandung yang diduga telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak laki-lakinya, GT (12).
Rumah tersebut berada di Jalan Cipulir Permai Blok W Nomor 15 RT/RW 015/09.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru beserta jajaran masuk ke tempat tersebut pada Sabtu (4/7/2015) sekira pukul 13.45 WIB.
Tusimin, anggota Satuan Binmas Polsek Kebayoran Lama, salah satu polisi yang masuk ke tempat tersebut menilai rumah itu tidak terawat. Dia sempat masuk hingga ke ruangan tengah rumah tersebut.
"Saya menilai rumah itu tidak terawat," ujar Tusimin ditemui di lokasi, Sabtu (4/7/2015).
Di kesempatan itu, Tusimin memperlihatkan foto-foto dari kamera pocket yang diambilnya.
Salah satu foto tersebut memperlihatkan LSR memakai pakaian mini dan terdapat tato di lengannya.
Setelah aparat kepolisian masuk ke tempat tersebut, lalu pada pukul 14.10 WIB, Sekjen KPAI Erlinda didampingi perwakilan KPAI menyusul masuk ke rumah tersebut.