Polisi Sudah Lakukan Sejumlah Pemeriksaan Terhadap GT
Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan GT
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan berbagai upaya untuk membuktikan telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak laki-laki berinisial GT (12).
Upaya pembuktian meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan psikologi, dan meminta keterangan GT bagaimana dirinya menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan ibu kandungnya, LSR (47).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan GT seputar kejadian tersebut pada Rabu (1/7/2015).
"Waktu diperiksa, dia kelihatan seperti anak berusia 12 tahun pada umumnya. Dia aktif. Saat menjawab pertanyaan dia biasa-biasa saja," ujar Audie Latuheru ditemui di Jalan Cipulir Permai Blok W Nomor 15 RT/RW 015/09 pada Sabtu (4/7/2015) siang.
Sementara itu, GT telah menjalani visum di dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Pusat Pertamina dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Visum di RSPP dilakukan pertama kali oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sedangkan, visum ulang dilakukan di RSCM. Ini merupakan visum yang diminta oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Anak ini juga akan menjalani tes psikologi. Dikonsultasi dengan psikolog," katanya.