Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rabu, Ibu Terduga Penggergaji Lengan Anak Diperiksa Polisi

Warga Cipulir Permai Blok W15, Kebayoran Lama, itu adalah terlapor kasus penganiayaan anak sendiri GT (12) itu

Editor: Sanusi
zoom-in Rabu, Ibu Terduga Penggergaji Lengan Anak Diperiksa Polisi
Kompas.com/Unoviana Kartika
LSR (47) membantah telah melakukan penganiayaan kepada anaknya, GT (12). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), segera melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Sharon Rose Leasa Prabowo (47), pada Rabu (8/7/2015) mendatang.

Warga Cipulir Permai Blok W15, Kebayoran Lama, itu adalah terlapor kasus penganiayaan anak sendiri GT (12) itu. Dia akan memberikan keterangan pertamanya kepada penyidik sejak resmi dilaporkan beberapa waktu lalu. "Senin kita layangkan surat panggilan pertama sebagai terlapor, untuk pemeriksaan BAP," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru saat ditemui di kediaman Sharon, Sabtu (4/7/2015).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel, Ajun Komisaris Nunu Suparni, mengatakan Sharon tidak terlalu banyak berkomentar terkait rencana pemanggilan dirinya. Bahkan, kata Nunu, dengan ekspresi datar, Sharon hanya mengiyakan tanda bersedia ketika rencana pemanggilan tersebut diutarakan. "Nggak ada ekspresi apa-apa, nggak terkejut atau panik, slow-lah kelihatannya," ujar Nunu.

Sebelumnya, salah seorang tetangga korban, melaporkan Sharon terkait kasus dugaan penganiayaan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tak lama berselang, Sharon juga dilaporkan ke polisi terkait tuduhan serupa.

Seperti telah diberikatan sebelumnya, Sharon diduga menganiaya anaknya sendiri, GT, dengan cara menggergaji lengan bocah itu. Selain itu, perempuan ini diduga pernah melampiaskan amarahnya dengan melempar mangkok ke wajah anaknya hingga menyebabkan memar.

Hingga saat ini, GT telah diamankan di rumah aman, Cibubur Jakarta Timur. Sedangkan kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel.(Tangguh Sipria Riang)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas