Bareskrim Kantongi Tiga Calon Tersangka Korupsi Printer dan Scanner
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan ada tiga calon tersangka potensial di kasus pengadaan printer dan scanner di Pemrov DKI Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengantongi tiga calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner senilai Rp 105 miliar pada Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat anggaran 2014. Printer dan scanner itu untuk 25 SMAN/SMKN.
"Potensi calon tersangka ada tiga, intinya kami dalami terus penyidikannya," kata Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso kepada waryawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Saat ditanya lebih lanjut soal apakah calon tersangka berasal dari eksekutif atau legislatif, Budi Waseso enggan menyebutkannya. Ia khawatir akan mengganggu proses penyidikan. "Enggak usahlah itu, nanti saja," ucap dia.
Budi Waseso menambahkan, tiga calon tersangka dalam kasus ini bukan lah dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan UPS APBD-Perubahan DKI yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Kamis (2/7/2015), Bareskrim telah memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi tersebut, keduanya ialah PNS di Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta barat dan Jakarta Timur.
Selain memeriksa PNS, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung juga sudah diperiksa sebagai saksi pada Senin(15/6/2015) lalu.