Kronologi Penemuan Benda yang Dicurigai Bom di Rumah Penyidik KPK
Rumah salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Apip Julian Miftah mendapat teror bom
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan wartawan wartakota, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM,BEKASI - Rumah salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Apip Julian Miftah mendapat teror bom berupa bungkusan warna hitam lengkap dengan rangkaian kabel di rumahnya di Perum Mediterania Regency Jalan Anggrek Blok A No. 160 RT 04/16, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan pada Minggu (5/7/2015) pukul 23.00.
Kepala Sub Bagian Humad Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Siswo mengatakan, kasus ini berawal saat korban bersama keluarganya baru saja tiba ke rumah usai bepergian pada Minggu (5/7) malam.
Setibanya di rumah, mereka mendapati sebuah paket mencurigakan di teras rumah. Lalu Risma, istri Apip menghubungi Ketua RT setempat bernama Budi Susanto.
"Laporan istri korban, kemudian dilanjutkan Budi ke Polresta Bekasi untuk dicek ke lokasi," ujar Siswo pada Senin (6/7).
Siswo melanjutkan, berbekal informasi itu, petugas Polresta Bekasi langsung menyisir dan mensterilkan lokasi. Sekira 30 menit kemudian, sebanyak sembilan anggota dari tim Gegana tiba di lokasi guna menjinakan bom dengan cara diledakan.
Sesaat setelah diledakan, polisi mendapati bahwa di dalam paket tersebut hanya berupa rangkaian kabel saja. Namun guna penyelidikan lebih lanjut, benda tersebut dibawa ke Mabes Polri.
Adapun tindakan yang diambil oleh jajaran Polresta Bekasi, yakni memasang garis polisi sejauh 100 meter di sebelah kiri dan kanan rumah korban. "Anggota juga memeriksa sejumlah saksi, yakni tetangga, satpam dan korban untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Siswo