Rustam Curi Barang Korban Bermodus Pepet Motor
Pria yang mengaku sebagai pengangguran tersebut sudah tiga kali melakukan perbuatannya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Buser Polsek Palmerah mengamankan seorang pria bernama Rustam (19). Dia merupakan pelaku pencurian bermodus operandi pepet rampas di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Penangkapan Rustam berawal dari laporan korban bernama Putri Salsabila. Barang berharga berupa telepon genggam miliknya dirampas pelaku dengan cara mengendarai sepeda motor memepet serta merampas.
Setelah peristiwa tersebut, petugas yang sedang melakukan patroli rutin secara langsung memburu dan menangkap pelaku di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
"TKP di Jl.Brigjend Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah. Barang yang dirampas pelaku, sebuah HP merek ever cross," kata Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Yossie Paulus, kepada wartawan, Rabu (8/8/2015).
Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Rustam. Pria yang mengaku sebagai pengangguran tersebut sudah tiga kali melakukan perbuatannya.
Atas aksi melanggar hukum tersebut, pelaku yang diketahui sesuai identitas berdomisili di RT5-RW 5, Sukabumi Utara, Kebun Jeruk ini harus mendekam dibalik jeruji besi rutan Polsek Palmerah.
"Sekarang tersangka sudah kita amankan dan kasusnya masih dikembangkan," tambahnya.