Ibu Korban Pelecehan Seksual Kecewa Dengan Putusan Hakim
Ibu korban pelecehan seksual di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Saint Monica Sunter, BL, mengaku sangat kecewa
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA- Ibu korban pelecehan seksual di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Saint Monica Sunter, BL, mengaku sangat kecewa dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis bebasterdakwa pencabulan terhadap korban L (3,5).
"Ini persidangan seperti apa, akan semakin banyak anak-anak yang bernasib seperti anak saya jika persidangan seperti ini," ujar B menangapi keputusan hakim di Jakarta, Rabu (8/7/2015)
Majelis Hakim, Oka Diputra, memutuskan oknum guru Saint Monica,Hariyanti, yang menjadi terdakwa pencabulan tidak bersalah.
Majelis Hakim menyebut terdakwa tidak terbukti secara sahmelakukan tindak pidana. B mengaku keputusan majelis hakim tersebut tidak objektif padahalberdasarkan fakta-fakta yang ada terbukti terjadi pelecehan seksual.
"Majelis hakim mengkesampingkan fakta-fakta yang ada, malah yangdikedepankan hal yang tidak ada hubungannya dengan kasus ini," tambah dia.
Dia mengatakan vonis bebas dari hakim menjadi preseden buruk bagi perlindungan anak di Indonesia.Seberat apapun hukuman yang diberikan, sambung dia, tidak akanbisa menyembuhkan rasa trauma yang dialami anaknya, apalagi vonis bebas.
Sampai saat ini, L, masih mengalami trauma dan tidak mau ke sekolah."Saya akan sekuat tenaga, memperjuangkan keadilan bagi anak saya,"tukas dia.
Pengacara korban, Didit Wijayanto, mengatakan pihaknya akanmempertimbangkan langkah hukum berikutnya."Kasus ini tidak berbicara mengenai keterlambatan bicara, tapifakta yang ada anak tersebut mengalami pelecehan seksual," jelas Didit.
Didit menjelaskan tidak mungkin seorang anak berumur tiga setengahtahun berbohong, oleh karena itu seharusnya seorang hakim bijak dalammenyikapi kasus itu.
Kasus tersebut bermula dari pengakuan L yang mengaku kepada sang ibu jika bagian duburnya ditusuk jari oleh guru tari.Kekerasan tersebut terjadi saat sedang mengikuti ekstrakurikulertari yang dilaksanakan di sekolah. Hasil visum hasil visum yangdikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)menunjukkan bahwa memang pada dubur sang anakterdapat luka lecet akibat dimasukan benda tumpul.
Baca tanpa iklan