Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Belum Penuhi Standar Pelayanan, Transjakarta Benahi Tiga Hal

Antonius Kosasih, mengakui bahwa bus transjakarta saat ini masih belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Masih Belum Penuhi Standar Pelayanan, Transjakarta Benahi Tiga Hal
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Direktur Utama PT TransJakarta, Antonius Kosasih, memastikan fokus perusahaan tahun 2015 adalah penambahan armada guna mengantisipasi lonjakan penumpang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA -- Direktur Utama PT. Transjakarta, Antonius Kosasih, mengakui bahwa bus transjakarta saat ini masih belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

"Masukan dari para pengguna Transjakarta menjadi dasar kami untuk memerbaiki standar pelayanan minimal (SPM), apakah hari ini sudah tercapai? Jelas belum, SPM belum terpenuhi," ujar Antonius Kosasih, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Beberapa permasalahan diakui Kosasih masih menjadi fokusnya untuk mencapai standar pelayanan minimal. Ia mengatakan ada tiga hal yang harus dibenahi dalam waktu dekat.

"Untuk mencapai SPM itu ada tiga hal yang harus dibenahi, menambah armada sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya sesuai standar yang ada, kedua kita harus sterilasisasi jalur busway, setelah itu kita harus memerbaiki sarana-prasana yang ada. Target kami 2015 atau 2016 itu tercapai," ucap Antonius

Data dari Institut Studi Transportasi (Instran) menunjukkan, semenjak Juni hingga Juli terjadi empat kecelakaan bus Transjakarta, pada 17 Juni 2015 Transjakarta tabrak motor di rute Pinangranti - Pluit.

Pada 22 Juni 2015 Transjakarta tabrak motor dan mobil di Mampang Prapatan, pada 23 Juni 2015 Transjakarta bertabrakan dengan motor rute Plumpang - Arthagading, dan yang terakhir pada 3 Juli 2015 Transjakarta menghantam pembatas jalan di Kebon Jeruk.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas