Aparat Gabungan Temukan Tahu Berformalin di Pasar Cengkareng
Pengungkapan dilakukan dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di Pasar Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2015).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan BPOM DKI Jakarta mengungkap produksi tahu mengandung formalin.
Pengungkapan dilakukan dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di Pasar Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2015).
Seorang produsen tahu berformalin, Supriyono (40), ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur. Penyidik menyita ratusan tahu berformalin.
"Setelah kita cek di laboratorium milik BPOM, tahu diketahui mengandung formalin," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang kepada wartawan, Jumat (10/7/2015).
Setelah mengetahui tahu mengandung formalin, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui tahu didapat dari Supriyono, seorang produsen tahu berformalin.
Apabila dikonsumsi, tahu berformalin tersebut mengakibatkan kerusakan pada saraf pendengaran, mata, dan gangguan fungsi pencernaan.
“Dalam sehari, tersangka bisa memproduksi 4 kuintal tahu, dan diedarkan di sejumlah pasar di Jakarta,” kata Ujang.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Undang -Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.