Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Imbau Kendalikan Kecepatan di Tol Cipali saat Mudik

Kementerian Perhubungan mengimbau agar para pemudik kendalikan kecepatan saat di tol Cipali.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenhub Imbau Kendalikan Kecepatan di Tol Cipali saat Mudik
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Subang, Jawa Barat, Kamis (18/6/2015). Tol Cipali yang merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia yakni 116,75 kilometer tersebut mulai beroperasi, diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa hingga 60 persen. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Kepolisian mencatat ada 56 kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Karena itu Kementerian Perhubungan mengimbau agar para pemudik kendalikan kecepatan saat di tol Cipali.

"Data mengatakan semua kecelakaan di tol Cipali kebanyakan itu kecelakaan tunggal. Data membuktikan 78 persen karena mengantuk, dan 14 persen karena lelah. Itu berarti karena perilaku mereka," ujar Direktur Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, I Gede Pasek Suardika, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

56 kecelakaan di tol Cipali terjadi semenjak dibuka pada 14 Juni 2015 lalu hingga awal bulan Juli. Menurut Pasek, hal itu dipengaruhi karena banyaknya pengendara yang heboh dengan adanya tol baru itu.

"Karena ada tol baru kita jadi excited, ada culture shock semacam kaget terhadap satu kondisi yang baru," lanjut Pasek.

Menurut Pasek, banyak orang yang menikmati tol baru itu secara berlebihan, hingga mereka tidak merasa telah melanggar peraturan.

"Semacam mereka menikmati secara berlebihan, mereka tidak merasa melanggar, faktor jalanan yang lurus, datar, dan lancar itu membuat pengendara terlena. Kita harus ingat jalan bebas hambatan atau tol, maksimal kecepatan itu 100 kilometer per jam jadi kendalikan kecepatan Anda. Setiap kecepatan yang tinggi, itu berisiko kecelakaan," kata Pasek.

Dari jumlah kecelakaan di tol Cipali, korban yang meninggal dunia 12 orang, luka berat 11 orang, dan luka ringan 52 orang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 818 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas