Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Razia Sahur On The Road Polisi Amankan Sajam, Narkoba, Hingga PSK

Jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Minggu (12/7/2015) dini hari tadi melakukan razia Sahur On The Road (SOTR)‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dari Razia Sahur On The Road Polisi Amankan Sajam, Narkoba, Hingga PSK
www.pejabatpublik
Kombes Mohamad Iqbal (Kabid Humas Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Minggu (12/7/2015) dini hari tadi melakukan razia Sahur On The Road (SOTR)‎ di wilayah hukum masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan razia dilakukan pukul 00.30-04.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian.

Diutarakan Iqbal, di wilayah Jakarta Pusat diamankan barang bukti berupa 269 pucuk bambu, petasan, dua pucuk Sajam, dan dilakukan pula penilangan pada beberapa motor serta enam orang ditahan karena terbukti melakukan pidana.

Lalu di Polresta Tangerang, diamankan barang bukti 19 motor karena terlibat balapan liar, dan diamankan juga 34 motor tanpa surat-surat serta 19 pemuda yang terlibat balapan liar turut diamankan polisi.

"‎Di wilayah Polres Depok, diamankan 92 botol miras, tiga senjata tajam, serta tiga pemuda diamankan polisi karena membawa sajam. Wilayah Jakarta Utara, diamankan dua senjata tajam, 46 botol miras, lima motor tanpa surat dan dua tersangka ditahan," ungkap Iqbal.

Berita Rekomendasi

Berlanjut ke wilayah Bekasi Kabupaten, disita 246 botol miras, tiga Preman, 31 PSK, tujuh pria hidung belang, dua motor tanpa surat dan 10 dus petasan.

Sementara itu, di wilayah Jakarta Selatan diamankan 21 motor, 218 bendera, 12 pucuk senjata tajam, dua paket ganja, dan 19 orang ditahan atas kasus ganja serta membawa senjata tajam.

Lebih lanjut, Kapolsek Setiabudi Kompol Tri Yulianto mengatakan, kegiatan SOTR di wilayahnya, masih rentan terjadi tawuran. Sehingga dilakukan razia demi mengantisipasi terjadinya kericuhan.

"Dari hasil razia kami yang melibatkan 180 personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP, ditemukan satu bilah pedang, ini disita dari peserta SOTR," ungkapnya.

‎Selain menyita pedang, dalam razia yang digelar di ‎Jalan Minangkabau, Jalan Sultan Agung samping Landmark dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan itu, pihaknya juga mengamankan 184 batang tiang bendera yang terbuat dari bambu berikut benderanya, 11 botol minuman beralkohol, 7 unit sepeda motor tanpa surat, dan satu botol cat pilox.

Tri menambahkan benda-benda tersebut disita karena dapat menimbulkan tawuran, Dan bisa meresahkan warga termasuk mengganggu kamtibnas di wilayahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas