Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jakarta H-4 sampai H+4 Lebaran

Kendaraan besar seperti truk supaya dilarang melintas di ruas jalan raya Jakarta mulai 13 sampai 21 Juli 2015. Kecuali truk sembako dan BBM.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jakarta H-4 sampai H+4 Lebaran
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Perdagangan beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015). Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Perum Bulog untuk menyalurkan sebanyak 300.000 ton beras bagi rakyat miskin (raskin) untuk menstabilkan harga beras yang mulai naik. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau pengendara kendaraan besar seperti truk supaya tidak melintas di sejumlah ruas jalan raya Jakarta.

Peraturan ini diberlakukan sejak empat hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Senin (13/7/2015) sampai empat hari setelah Hari Raya Idul Fitri atau Selasa (21/7/2015).

Kasubdit Dikyasa Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ipung Purnomo, mengatakan ada tindakan bagi apabila sopir kendaraan besar dan truk yang melanggar aturan itu.

"Apabila ada sopir atau kendaraan yang melintas, kita akan tindak," ujar AKBP Ipung saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (12/7/2015).

AKBP Ipung menjelaskan, peraturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan truk besar pembawa bahan bakar minyak (BBM) dan sembako diperbolehkan melintas.

"Kalau truk BBM sama sembako enggak apa-apa, itu kebutuhan masyarakat. Apabila ada sopir yang berbohong atau nakal bilangnya bawa sembako tahunya bukan sembako kita akan tindak juga," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dia memastikan sekitar 1,5 juta kendaraan akan meninggalkan Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera selama mudik lebaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas