Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kaji Langkah Tepat Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Aparat kepolisian melihat kondisi keluarga LSR apabila dilakukan penahanan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Kaji Langkah Tepat Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Warta Kota/Bintang Pradewo
LSR saat menanggapi pertanyaan wartawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengkaji langkah penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan LSR (47).

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, Psikolog, Ahli Pidana dan RPSA.

"Semua kita ajak bicara, jadi ada sekitar 21 orang yang kemarin kita undang untuk menentukan langkah yang tepat, yang harus kita lakukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).

Aparat kepolisian melihat kondisi keluarga LSR apabila dilakukan penahanan. Sebab, dia masih mempunyai dua orang anak lainnya yang memerlukan perawatan, yaitu CLR (14), dan VVL (6). Apalagi LSR merupakan orangtua tunggal.

Menurut Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, aparat kepolisian telah menghubungi pihak keluarga LSR yang lain untuk merawat ketiga anak itu. Penyidik akan memelihara mana yang lebih tepat. Prinsipnya proses hukum tetap berjalan.

"Yang jelas kita butuh waktu, kalau mempertemukan (LSR dan GT,-red) itu ada upaya damai. Tetapi kalau memang itu yang diambil, bagaimana dengan proses hukumnya, jadi semua kita pikirkan," kata dia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas