8 Bajing Loncat Ditangkap, 2 Ditembak
Sebanyak delapan bajing loncat (bajilo) yang kerap beraksi di sepanjang Jalan Raya Cakung-Cilincing
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak delapan bajing loncat (bajilo) yang kerap beraksi di sepanjang Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing) dibekuk Polres Jakarta Utara, Rabu (15/7/2015) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi dua dari kawanan tersebut dilumpuhkan lantaran mencoba melawan petugas.
"Ke delapan bajilo ini saya akui, membuat pengendara resah yang melintas di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Mereka mengincar pengendara mobil dan motor, dan tak segan-segan melukai korbannya. Kami berhasil membekuk 8 orang, dua diantaranya kami lumpuhkan lantaran mencoba melawan," ucapnya, Kamis (16/7/2015).
Dari para tersangka, beberapa barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor tak berplat, 20 liter oli garda, velg tromol, dan satu buah AKI (Accu). Satu dari delapan bajilo, Basari (25) merupakan kapten dari tujuh rekannya.
"Basari ini kaptennya bajilo di Cilincing. Dia yang memimpin aksi kriminalitas di jalanan bersama tujuh anak buahnya. Basari diketahui sudah menjadi DPO dan sudah 4 kali keluar masuk penjara. Ya ini residivis. Para anak buahnya pun melakukan aksinya berbeda-beda tempat," ujarnya.
Ke tujuhnya adalah Ardiansyah alias Ambon kerap beraksi di Jalan Raya Cilincing depan PT Polimer, Rauf Rahman Alias Aco beraksi di Jalan Raya Cilincing depan Bogasari, dan Romadoni bin Darla kerap beraksi di Jalan Raya Cilincing depan Komplek Dewaruci.
"Sementara untuk M Soleh alias Oleng sering beraksi juga di Jalan Raya Cilincing, Danil Parlindungan di Budidharma dekat Jembatan Rawamalang, Semper Timur, sedangkan Edi Martin alias Degong dan Deni Irwanto alias Keling yang juga melakukan aksinya sering berpindah-pindah tempat," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Ke delapan pelaku ini tak hanya memalak, Merampok barang berharga milik pengendara yang melintas di daerah kekuasaannya. Salah satu dari mereka juga masih ada yang di bawah umur," tuturnya.
Susetio mengaku, penangkapan bermula saat jajaran Jatanras Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing melakukan obeservasi wilayah. Saat itu juga, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar kerap terjadi perampokan di jalan.
"Laporan itu katanya bakal ada aksi bajilo di terminal bayangan Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara. Saat mendatangi lokasi, memang kedelapan ini lagi bersama-sama memalak beberapa truk yang sedang melintas. Ternyata, ada beberapa diantara pelaku tengah merampas uang Rp 2 juta milik sopir truk," ungkapnya.
"Saat ditangkap dua dari delapan bajilo, Basari dan Rauf kami lumpuhkan lantaran mencoba melawan dan melarikan diri. Sehingga terpaksa kakinya ditembak," ucapnya.
Alhasil para pelaku dikenakan pasal 363 dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Serta pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun penjara. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.