Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Penjualan Barang Milik Wartawati Buat Beli Miras

Kedua barang berharga korban itu dijual seharga Rp 2 juta.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hasil Penjualan Barang Milik Wartawati Buat Beli Miras
Kompas.com/Robertus Belarminus
Tiga pelaku pembunuhan wartawati di Bojong Gede yakni dari kiri ke kanan S (20), HU (22) dan M (20) di Polres Depok. Senin (20/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Salah satu tersangka kasus pembunuhan wartawati Noerbaety Rofiq di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, mengaku menjual barang berharga hasil curian dari korban untuk membeli minuman keras.

"Iya untuk mabok," kata HU (22), salah seorang tersangka pembunuhan, di Mapolresta Depok, Senin (20/7/2015).

"Nah ini suka minum, buat mabok katanya," ungkap Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono.

Menurut HU, dia telah menjual kamera dan laptop hasil curian korban. Kedua barang berharga korban itu dijual seharga Rp 2 juta.

"Nanti dibagi tiap orang Rp 500.000," ujarnya.

HU dan dua temannya, S (20) dan MP (20), ditangkap aparat Polresta Depok atas kasus pembunuhan karyawati bernama Noerbaety Rofiq (44). Satu tersangka lainnya, DN (25), masih buron.(Robertus Belarminus)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas