Satpol PP Bongkar Puluhan Warung di Bandengan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar puluhan kios dan warung liar di sepanjang Jalan Bandengan, Kelurahan Pekojan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TAMBORA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar puluhan kios dan warung liar di sepanjang Jalan Bandengan, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (22/7/2015).
Pembongkaran warung ini tak menuai protes karena warung tersebut ditinggal mudik oleh pemiliknya.
"Penertiban ini sudah sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta agar trotoar bebas dari bangunan yang mengganggu aktivitas pejalan kaki," ujar Lurah Pekojan, Tri Prasetyo.
Sejumlah ruko dan kios yang dibongkar tersebut lantaran dianggap melanggar peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Puluhan warung rokok serta klontongan ini berdiri di atas trotoar. Dan dibangun di atas saluran air sehingga dapat menimbulkan banjir di lingkungan tersebut.
"Kami juga akan kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar di wilayah Pekojan ini," ucapnya. (Andika Panduwinata)