Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pihak Gereja GKPI Tetap Upayakan Mengurus Izin

Pihak gereja mengaku tetap mengupayakan mengurus izin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pihak Gereja GKPI Tetap Upayakan Mengurus Izin
TRIBUN/HERUDIN
Pekerja membongkar dinding bangunan tambahan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Pembongkaran dilakukan terhadap bangunan lantai dua GKPI Jatinegara karena tidak memiliki izin renovasi bangunan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaat Gereja Kristen Protestan (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, akan tetap melaksanakan ibadah di bangunan yang telah disegel pemerintah meski belum mengantongi izin.

Pihak gereja mengaku tetap mengupayakan mengurus izin.

"Bakalan tetap berlangsung (ibadah) karena enggak ada ibadah diganggu di sini. Warga di sini kondusif," kata Penatua Gereja GKPI, Winter Sigiro, kepada wartawan di depan gereja tersebut, Sabtu (25/7/2015).

Menurut Sugiro, pihaknya masih diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk mengurus izin. Kali ini, Sugiro mengatakan, tidak ada batas waktu yang diberikan oleh pemerintah.

Pihaknya optimis menyelesaikan izin, yang salah satu persyaratannya mengumpulkan tanda tangan warga.

"Kami optimis mendapatkan yang 24 itu," ujar Sugiro.

Sugiro mengatakan, tidak semua warga setempat menolak keberadaan tempat ibadah ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut dia, itu hanya segelintir orang saja. Spanduk penolakan yang terpampang di depan kompleks, lanjut dia, bukan mewakili aspirasi warga setempat.

"Itu tidak benar semua warga sini menolak, mereka mengatas namakan warga. Kita sudah meminta pak Camat untuk menyabut sepanduk itu, dan pak Camat menyanggupi. Karena itu mengganggu dan membuat trauma jemaat kami," ujar Sugiro.(Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas